
Definisi dan Jenis-jenis Lengkap dengan Penjelasan Ahli
- admin
- 0
- Posted on
Narkoba dikenal sebagai istilah yang cukup terkenal di Indonesia, istilah ini umumnya dikenal sebagai tindak pidana sehingga jika seseorang mengatakan tentang narkoba identik dengan orang nakal yang menyukai kesenangan, gaya hidup bebas dan diri sendiri. Merusak, dan bagian lain darinya.
Untuk lebih jelasnya, tulisan ini akan memberikan definisi atau pengertian narkoba, jenisnya dan cara penyalahgunaannya.
Narkoba
Narkoba adalah segala macam zat atau barang terlarang yang terbagi atas narkotika dan psikotropika, yang apabila tertelan menimbulkan efek tertentu seperti halusinogen (halusinasi), depresan (obat penenang) dan perangsang (stimulan). Selain memberikan efek samping berupa gangguan kesehatan tubuh, gangguan jiwa, gangguan sosialisasi, ketergantungan bahkan resiko kematian.
Pengertian obat menurut para ahli antara lain;
Badan Pengawas Obat Nasional (2002)
Menurut Badan Pemberantasan Narkoba Nasional (BNN), narkotika adalah istilah baku yang digunakan untuk menyebut akrolein dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Perkebunan (2009)
Menurutnya, narkoba adalah zat yang jika digunakan dalam tubuh secara berlebihan tanpa ada norma normatif dari tenaga medis dapat menimbulkan gangguan, baik fisik, psikis maupun berbagai fungsi sosial lainnya.
Veronica (2007)
Pengertian Narkoba adalah suatu zat yang bekerja pada otak (psikoaktif) sehingga dapat menyebabkan perubahan dalam penggunaannya, baik dalam tingkah laku, perasaan maupun pikiran.
Kolondam (2007)
Narkoba adalah semua zat yang dapat mempengaruhi cara kerja pikiran, kognisi, dan perasaan, dan akan bekerja dengan mereka yang menggunakannya.
jenis obat
Klasifikasi dalam bentuk obat antara lain;
Narkoba
Narkoba adalah zat yang berasal dari tumbuhan yang bukan tumbuhan biasa, dan tumbuhan tersebut bila digunakan dapat menyebabkan kekurangan atau perubahan kesadaran pemakainya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997, golongan tumbuhan yang termasuk dalam tumbuhan narkotika adalah ganja, candu, heroin, kokain, kodein dan turunan kimia lainnya.
zat psikotropika
Zat psikotropika adalah zat yang dapat menekan sistem saraf dan menyebabkan gangguan perilaku pada penggunanya. Perilaku seperti halusinasi, delusi, cara berpikir, perubahan sifat perasaan, ketergantungan, dan juga menimbulkan efek stimulasi bagi pemakainya.
Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat kimia dan biologi yang membahayakan kesehatan dan juga merusak lingkungan. Pasalnya, zat ini memiliki sifat karsinogenik, teratogenik, korosif, iritasi, dan mutagenik.
Cara penggunaan narkoba
Cara penggunaan narkoba yang sering dilakukan antara lain;
Angsa
Obat digunakan dengan cara tertelan menurut Veronica Colondam (2007), menggunakan saluran pencernaan terlebih dahulu, kemudian menggunakannya dengan memanfaatkan penyerapan. Obat telan lebih mirip dengan obat fisik, seperti pil atau obat yang sering diminum.
mengunyah
Obat dapat diminum dengan cara dikunyah, dan cara ini biasanya untuk obat yang mirip dengan ramuan tradisional. Pengguna akan merasakan efeknya dengan menelannya selama 15-60 menit.
menghirup
Jenis obat yang paling sering diminum melalui inhalasi biasanya berbentuk cair, bubuk, dan kental. Metode obat inhalasi harus menggunakan alat, seperti tabung atau benda lain.
Menyerap
Merokok digunakan oleh pengguna ganja, kokain, dan heroin. Menurut Veronica Colondam (2007), pengaplikasian dengan cara dihisap membutuhkan waktu 5-10 detik untuk merasakan efeknya.
disuntikkan
Penyalahgunaan narkoba yang terakhir adalah penyuntikan. Dibutuhkan 10 hingga 14 detik untuk merasakan efek dari penggunaan narkoba suntik. Cara ini relatif cepat dibandingkan dengan cara lain, meskipun cara ini memiliki risiko paling tinggi karena pengguna bisa mengalami overdosis.
Demikianlah pengertian obat menurut para ahli, jenis dan cara penggunaannya. Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan wawasan sekaligus pengetahuan bagi setiap pembaca yang mempelajari “narkoba”.