Friday, July 26, 2024

Program Rehabilitasi Berdasarkan Rencana Rawatan Individu Dinilai Efektif

Dilansir dari CNN Indonesia, Rehabilitasi individu adalah suatu proses kegiatan pemulihan fisik, mental, dan sosial secara terpadu, agar mantan pecandu narkoba dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.

Namun pertanyaannya, apakah rehabilitasi individu mampu menekan penyalahgunaan narkoba di masyarakat? Untuk menjawabnya, kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan narkoba.

Pengertian Peredaran Narkotika

Pengertian peredaran narkoba yang meliputi semua kegiatan atau rangkaian kegiatan peredaran atau penyerahan obat, baik dalam rangka perdagangan, maupun bukan perdagangan atau pengangkutan, untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan kesehatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dari pengertian yang diambil dari CNN Indonesia di atas, pengedar narkoba tidak dijelaskan secara gamblang, sehingga jika menggunakan makna atau konotasi negatif yang ada di masyarakat, maka pengedar narkoba merupakan bentuk penggunaan narkoba untuk tujuan komersial atau non komersial yang bertentangan dengan ketentuan legal atau ilegal.

Hal ini terkait dengan Pasal 1 Ayat 6 UU Narkotika yang menyatakan bahwa peredaran gelap narkotika dan prekursornya adalah setiap kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dilakukan tanpa hak atau melawan hukum dan merupakan tindak pidana terhadap narkotika dan prekursornya.

Sedangkan pecandu narkoba adalah orang yang menyalahgunakan atau menyalahgunakan narkoba dan berada dalam keadaan ketergantungan narkoba, baik secara fisik maupun psikis.

Dari konsep di atas, ada dua perbedaan mendasar mengenai pengedar narkoba dan pecandu narkoba. Selain itu, ada juga korban penyalahgunaan narkoba yaitu orang yang sengaja menggunakan narkoba karena dibujuk, ditipu, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam menggunakan narkoba.

Rehabilitasi Individu

Berdasarkan amanat undang-undang, pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi individu.

Namun permasalahan yang terjadi adalah mantan pecandu narkoba tidak selalu mampu beradaptasi dengan lingkungannya ketika kembali ke masyarakat.

Salah satu penyebab mantan pecandu narkoba sulit beradaptasi dengan lingkungannya adalah ketidakmampuan pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk melindungi dan memantau pecandu narkoba.

Stigma masyarakat terhadap mantan pecandu narkoba yang telah beranjak dewasa mengarah pada karakteristik sosial yang diciptakan dengan tujuan untuk mendiskreditkan individu atau kelompok dalam kaitannya dengan penggunaan narkoba.

Hal ini tampaknya telah dibangun ke dalam masyarakat melalui proses internalisasi norma-norma sosial yang sudah ada di masyarakat dalam hal menentukan baik buruknya nilai-nilai perilaku sosial.

Stigma Masyarakat

Diduga masyarakat sudah meyakini bahwa narkoba dan miras merupakan akar dari kejahatan, sehingga individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau miras merupakan salah satu perilaku menyimpang yang menunjukkan stigma.

Efek yang terlihat adalah mantan pecandu narkoba dipisahkan dari proses integrasi sosial ke dalam masyarakat.

Sebagai pengingat, mantan pecandu narkoba belum bisa dikatakan “sembuh”, karena sensasi zat adiktif tersebut akan terus diingat dan bisa kambuh sewaktu-waktu jika tidak bisa mengendalikan diri dengan baik.

Salah satu pemicu kekambuhan adalah “momentum” dimana pecandu narkoba pada waktu atau momen tertentu mengingat momen penggunaan narkoba jika momentum tersebut terulang kembali, seperti malam tahun baru, acara natal, dll. Sugesti kekambuhan tidak terlepas dari kecanduan.

Ketika mantan pecandu narkoba sulit beradaptasi dengan masyarakat, sosialisasi nilai dan norma sulit mereka asimilasi, sehingga menyebabkan mantan pecandu narkoba menjadi terisolasi dari masyarakat.

Mereka yang terpisah akan mencari cara lain untuk tetap diakui keberadaannya. Sayangnya, kelompok sosial yang paling banyak menerima adalah kelompok sosial yang menoleransi nilai dan norma yang sama dengannya, yaitu kelompok sosial yang memiliki riwayat atau bahkan terus terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pergaulan atau interaksi yang berlebihan dengan kelompok sosial tersebut akan memperburuk kondisi mantan pecandu, sehingga sangat sulit untuk keluar dari lingkaran tersebut.

Tujuan Rehabilitasi Individu

Tujuan rehabilitasi individu adalah agar pecandu narkoba dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat.

Rehabilitasi individu yang dilakukan oleh berbagai lembaga sosial pemerintah dan non pemerintah sangat membantu dalam memulihkan fungsi sosial di masyarakat.

Namun, harus dipahami bahwa tantangan nyata bagi mantan pecandu narkoba terletak di masyarakat.

Dukungan dari berbagai pihak seperti keluarga, pendidikan yang layak bagi masyarakat dan pecandu narkoba dapat memaksimalkan pencapaian tujuan rehabilitasi individu.

Stigma yang muncul dari pecandu narkoba di masyarakat harus dikurangi agar kondisi mantan pecandu narkoba di masyarakat dapat diterima dan tidak didiskriminasi.

Mengembalikan fungsi sosial mantan pecandu narkoba tidak serta merta menjadi tanggung jawabnya sendiri, karena rehabilitasi individu berpusat pada manusia adalah homo socius (makhluk sosial) yang artinya tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.

Dalam kehidupan dan kegiatan mereka karena mereka adalah anggota masyarakat dan bagian dari masyarakat.

Menyelamatkan mereka yang sulit lepas dari peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, bahkan dari kelompok terkecil, karena dengan begitu kita dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat dan bahaya narkoba yang mengintai di sekitar kita, bahkan keluarga kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *